Jalan Imam Bonjol no.1 Jakarta, pukul 02.00 dini hari 17 Agustus 1945
Beberapa orang berkumpul di kediaman Laksamana Maeda untuk mempersiapkan Proklamasi.
"Masih ingatkah saudara teks dari bab rancangan Pembukaan Undang-Undang dasar kita?" tanya Sukarno kepada Subardjo.
"Ya, saya ingat, tetapi tidak lengkap seluruhnya" jawab Subardjo.
"Tidak mengapa, kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut proklamasi dan bukannya seluruh teksnya" kata Sukarno.
"Aku persilakan Bung Hatta menyusun teks ringkas itu sebab bahasanya kuanggap terbaik" lanjutnya.
"Sesudah itu kita persoalkan bersama-sama. Setelah kita memperoleh persetujuan, kita bawa kemuka sidang lengkap yang sudah hadir di ruang tengah"
"Apabila aku mesti memikirkannya" kata Hatta, "Lebih baik bung menuliskan, aku yang mendiktekannya"
Semuanya setuju. Dan dimulailah penulisan naskah proklamasi.
Dari akhir alinea ketiga rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar yang diingat Subardjo disusun kalimat "maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya"
Kemudian Bung Karno membacakan kalimat itu dengan keras.
Namun, Hatta mengatakan, kalimat itu hanya menyatakan kemauan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Sebab itu, mesti ada komplemennya yang menyatakan bagaimana caranya menyelenggarakan revolusi nasional.
"Ini tidak cukup dan merupakan suatu pernyataan abstrak tanpa isi. Kita harus mengantar kemerdekaan kita pada pelaksanaan yang nyata dan kita tidak mungkin dapat berbuat demikian tanpa kekuasaan berada di tangan kita. Kita harus menambahkan pikiran tentang penyerahan kekuasaan dari Jepang ke dalam tangan kita sendiri" kata Hatta.
Lalu Hatta mendiktekan kalimat " Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya"
Setelah bertukar pikiran sebentar, teks itu disetujui bersama.
Dari buku
17 Fakta Mencengangkan di Balik Kemerdekaan Indonesia
Indonesia Tenpo Doeloe