DALAM dunia pendidikan formal kita terjadi pembedaan istilah yang digunakan untuk mereka yang menjadi pembelajar atau bersekolah. Ada istilah 'Murid', ada 'Siswa' dan 'Mahasiswa'. Murid biasanya dilekatkan untuk jenjang TK dan SD, siswa untuk tingkat SMP/SMA, dan mahasiswa untuk yang bersekolah di perguruan tinggi  (kegiatannya disebut kuliah, bukan sekolah).

Lalu apa bedanya? 

Istilah murid maupun siswa, keduanya digunakan dalam bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan makna keduanya: murid (kata benda) adalah orang (anak) yang sedang berguru (belajar, bersekolah). Sedangkan  siswa mereka pada tingkat sekolah menengah); pelajar: — SMU. 

Dilihat dari akar kata, keduanya memiliki sumber yang berbeda. Kata murid (مريد) berasal dari bahasa Arab, diartikan “seseorang yang berkomitmen” dan akarnya berasal dari kata iradah (keinginan yang kuat dari dalam diri) atau willpower. Kata murid adalah isim fa’il dari kata arada (أراد), dimana mashdar (kata benda verbal) dari kata arada adalah iradah (إرادة, kehendak). 

Adapun kata siswa diambil dari bahasa Sanskerta, siya, yang artinya, “apapun yang Anda katakan, saya menerimanya”. 

Dari akar dan asal kata sepertinya istilah murid lebih pas dilekatkan pada tingkat sekolah menengah dan perguruan tinggi. Murid adalah orang punya keinginan kuat. Sedangkan siswa lebih pas untuk anak TK dan SD karena mereka lazimnya menerima/menangkap apapun yang disampaikan guru (belum ada dorongan kuriositas/keingintahuan yang kuat).

Lalu, kalau begitu, kata 'mahasiswa' sebenarnya kurang tepat, harusnya 'mahamurid' 😀

Dalam perspektif kekristenan, kata murid familiar dengan makna sebagai pengikut  setia Yesus di masa Yesus menyampaikan pelayanan menurut Bible, terutama 12 Murid Yesus. Dalam istilah lainnya, Diciples seperti dikutip dari laman Mirriam webmaster.

Sedangkan murid2 (diciples) Yesus (Nabi Isa) dalam perspektif Islam/Quran disebut dengan Hawariyyun (sahabat setia).  (الحواريون) dalam bahasa Arab juga artinya berdialog, berdiskusi, berbincang, bercakap-cakap, berbicara.

Kita cek di Surat Ali 'Imran Ayat 52: . Maka ketika Isa merasakan keingkaran mereka (Bani Israil), dia berkata, “Siapakah yang akan menjadi penolong untuk (menegakkan agama) Allah?” Para Hawariyyun (sahabat setianya) menjawab, “Kamilah penolong (agama) Allah."

Kembali ke pentingnya penggunaan kata Murid dalam dunia pendidikan kita (idealnya)

Al Imam Abu al-Qasim Abd al-Karim Hawazin al-Qusyairi an-Naisaburi (376-465 H) dalam kitab ar-Risalah al-Qusyairiyah fi ‘Ilm at-Tashawwuf, ketika menjelaskan tentang akar kata murid yakni iradah (kehendak kuat) sangat mendalam membahas masalah penggunaan kata murid ini. Murid adalah seseorang yang memiliki kehendak meniti jalan menuju Allah sebagaimana seorang ‘alim yang memiliki ilmu untuk menguatkan kealimannya. Kehendak yang kuat itu menjadi semacam awal dalam menjalani perjalanan panjangnya hingga kelak bertemu Allah.

Hadirnya iradah membawa seseorang untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan awam menuju orang-orang yang khusus. Bentuk hijrah ini pada hakikatnya adalah bentuk kebangkitan hati dalam pencarian kebenaran karena telah terjerat cinta hanya kepada Allah. Kebangkitan hati yang mendorong  menikmati latihan-latihan mujahadah (bersungguh2, berjuang) sehingga siap dibebani dengan berbagai latihan dan ujian.

Di samping kata murid, juga ada kata murad. Menurut Imam al-Junaid, jika murid adalah seseorang yang berkehendak (subjek), maka murad adalah seseorang yang dikehendaki menjadi murid, atau agar berkehendak (objek). 

Tentang orang yang mencari keridhaan Allah, disebut  dalam Surat Al-An’am ayat 52:

"Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, (sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim)"

Sebagai pelengkap, ada beragam istilah terkait murid/siswa ini dikutip dari Wikipedia:

Murid, yaitu istilah untuk menyebut peserta didik di jenjang pendidikan dini dan dasar, yaitu taman kanak-kanak dan sekolah dasar.

Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat dasar maupun pendidikan formal tingkat menengah.

Siswa atau siswi adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Santri adalah istilah bagi peserta didik suatu pesantren atau sekolah-sekolah salafiyah yang sangat mempunyai potensi.

Mahasiswa atau mahasiswi, yaitu istilah untuk menyebut peserta didik di jenjang pendidikan perguruan tinggi atau sekolah tinggi.

Taruna,  digunakan di sekolah militer atau yang menganut sistem militer/kedinasan

Warga belajar, yaitu istilah bagi peserta didik yang mengikuti jalur pendidikan nonformal, misalnya warga belajar pendidikan keaksaraan fungsional.

Kemudian sekarang yang jamak dipakai secara resmi adalah 'Peserta Didik'. 

Istilah peserta didik pertama kali dikenalkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Depdikbud, tahun 1996:

Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Dapat ditemukan dalam  UU NO. 2 TAHUN 1989, PP NO. 19 TAHUN 2005, dan PP NO. 21 TAHUN 2005.

(dari berbagai sumber)

10 Nov 2024
Oce.🖊
Demikian, hasil orat-oret nunggu adzan Isya. Semoga bermanfaat 🙏