MENERTAWAKAN DIRI SENDIRI
Ciloteh/ Oce Satria
Seorang lelaki berlarian di jalan raya Kota Moskow, dan berteriak, "Krushchev babi!"
Ia ditangkap, dan diadili, dan dijatuhi hukuman 21 tahun penjara. 1 tahun untuk penghinaan, dan 20 tahun untuk "membocorkan rahasia negara"
-- Joke dari buku Mati Ketawa Cara Rusia, 1986
MENGAPA orang di masa sekarang gampang tersinggung alias baperan. Akibatnya kita harus hati-hati berkata-kata, apalagi bernarasi di media sosial. Seolah kita hidup dalam kekakuan dan ketakutan. Mengapa begitu? Mungkin banyak sebab. Salah satunya yang sering mucul di joke adalah "karena lagi PMS". Pre-Menstrual Syndrome atau PMS itu adalah gejala yang muncul jelang haid. Menurut Women's Health, 90 persen wanita pernah mengalami sindrom pra-menstruasi atau PMS.
Gejalanya bisa dilihat secara fisik dan emosional. Fisik gak usah dibahas. Nah gejala emosionalnya, antara lain, mudah marah, kelelahan (orang lelah biasanya gampang tersinggung), mudah cemas, dan suasana hati gampang berubah-ubah -- semacam galau -- biasanya gampang baperan.
Jangan coba-coba melempar joke pada mereka yang sedang PMS. Mereka nggak bakal menikmati dan tertawa. Justru sebaliknya, reaksinya ke kita; kalau nggak dimaki, bisa jadi ditimpuk kampas rem. Tiati. Baperan itu identik dengan wanita, ya? Namun lelaki yang gampang tersinggung sering diledek tengah mengalami PMS.
Kembali ke soal kenapa orang kita dewasa ini gampang tersinggung?
Itu bisa dibaca bahwa orang di masa lalu tidak mudah tersinggung. Orang dulu lebih selow. Hal ini bisa dibuktikan bagaimana orang-orang era sebelum media sosial berkembang lebih asyik menanggapi joke, bahkan yang paling sadis sekalipun; joke-joke kesukuan, warna kulit dan semacamnya. Joke-joke tersebut sekarang akan dicap rasis. Entah bagaimana muasalnya ketersinggungan itu bisa muncul dan bersatu padu.
Orang era media sosial mungkin merasa diri mereka sangat perfek, dan apa-apa yang terasosiasi dengan diri mereka juga perfek dan sangat bermartabat sehingga tak pantas jadi bahan lelucon.
Mereka gak asik.
Yang juga lucu di era medsos ini, sementara orang ada yang baperan dan tersinggung kalau postingannya dikomen dengan komentar tertentu. Padahal maksud si pengomentar hanya sebagai lelucon aja. Eh si pemilik postingan malah menseriusinya, dan lalu musuhan. Yang juga rentan adalah mereka yang kurang paham memahami bahasa tulisan, sehingga komen yang sejatinya bermaksud baik, justru ditafsirkan menghina. Lalu? Musuhan lagi.
Tahun-tahun sebelum 90an, 80an dan ke belakang, kita biasa saja mendengar dan membaca joke-joke tentang, misalnya, keluguan orang Aceh pergi ke kota, noraknya orang Minang naik pesawat, atau joke-joke tentang orang Batak yang bikin ngakak. Joke seperti itu biasa dibawakan grup-grup lawak, atau dimuat di media massa. Ketika ponsel mulai menjamur, joke-joke 'rasis' itu viral dari SMS ke SMS. Tidak ada yang tersinggung. Orang Aceh, orang Minang, orang Batak dan lain-lain yang menjadi bahan lelucon tidak marah. Mereka bahkan ikut-ikutan membuat lelucon tentang suku mereka.
Mengapa bisa begitu?
Salah satu sebabnya, karena orang-orang dulu lebih mudah menertawakan diri sendiri. Nasib sial yang diceritakan lewat joke atau lelucon kadang dianggap sebagai bukti bahwa suku mereka lumayan ngetop hingga banyak hal yang bisa diceritakan oleh siapa pun. Kalau ada suku yang tak pernah jadi bahan lelucon itu dianggap suku itu jauh dari keterkenalan.
Waktu SMA saya membaca buku "Mati Ketawa Cara Rusia" suntingan Z Dolgopalova (terjemahan). Dalam kata pengantar yang ditulis Gus Dur untuk buku "Mati Ketawa Cara Rusia" itu, Gus Dur menulis, "Rasa humor dari sebuah masyarakat mencerminkan daya tahannya yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan. Kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di pihak lain. Kepahitan akibat kesengsaraan, diimbangi oleh pengetahuan nyata akan keharusan menerima kesengsaraan. Tanpa patahnya semangat untuk hidup. Dengan demikian humor adalah sublimasi dari kearifan sebuah masyarakat."
Ada lelucon yang dituturkan Gus Dur. Katanya, terkadang humor tentang sikap pretensius mengambil bentuk lelucon yang mengajukan kritik tajam. Bagi orang Malaysia yang jengkel dengan perusahaan penerbangan nasionalnya MAS bukan kependekan Malaysian Air System melainkan ‘Mana Ada System?’ Untuk orang Filipina, PAL bukanlah Philippine Air Lines, melainkan Plane Always Late. Dan GARUDA apakah kepanjangannya? Bagi sementara orang, ia adalah Good And Reliable, Under Dutch Administration (Bagus dan tepat, kalau diurus orang Belanda). Yang paling fatal adalah singkatan Penerbangan Mesir di zaman Nasser dahulu, UAA. Bagi kebanyakan orang, ia tidak berarti United Arab Airways, melainkan Use Another Airways (Gunakan Penerbangan Lain).
Begitulah, mereka menertawakan negara mereka sendiri. Dan itu biasa aja.
Sekarang, coba? Mau menjadikan bendera merah putih atau burung garuda saja untuk joke kita harus pikir ulang. Jangan-jangan ada yang baperan dan sok nasionalis, lalu memaki-maki kita dan boleh jadi bakal melaporkan kita ke Polres terdekat. UU ITE yang terlihat sangar menanti.
Eh iya, padahal kata rangorang, pasal soal penghinaan di UU ini yakni pasal 27 ayat 3 UU ITE dinilai sebagai pasal karet, karena berpotensi digunakan seenaknya oleh kepentingan kekuasaan. Membungkam kritik misalnya. Banyak ahli hukum menilai pasal penghinaan adalah pasal berbahaya bagi hak asasi manusia. Pasal ini menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Itu mungkin karena UUITE itu berangkat dari gabungan dua teori. Ada teori "teknologi itu netral" ada teori "Teknologi itu tidak netral". Gabungan tersebut, sialnya, berujung juga pada soal-soal penghinaan, SARA dan dst. Padahal masalah ini sudah ada di KUHP.
UUITE semestinya hanya mengurusi - sesuai namanya -- Transaksi elektronika. Kayak e-commerce, maka undang2 ini mengatur tentang market place, nama domain, tanda tangan elektronik baik yang digital (mengandung algoritma private dan public key infrastructure) maupun non digital (scan tanda tangan, password, pin, dan sidik jari). Tapi pembuat undang-undang melebar kemana-mana.
Tapi apa boleh buat, UU ini sudah berlaku dan sudah dijalankan. Kemunculannya seakan-akan dianggap pembenar bagi baperisme yang menghinggapi manusia-manusia era medsos.
Kalau boleh menyebut manusia yang nggak gampang baperan dan tersinggung - sesuai fakta berita -- adalah Anies Baswedan. Dia konon malah bersyukur dengan kritikan dan selow aja terhadap mereka yang menghinanya habis-habisan. Pak Jokowi sebenarnya juga gak gampang tersinggung, yang baperan itu pendukung garis lucunya. Dikit-dikit lapor polisi. Gak asik.
Apakah Anda orang yang mudah tersinggung?
Pekanbaru 4 Agustus 2021