Oleh Oce Satria
Jurnalis, Blogger

REVOLUSI, dalam pemahaman umum adalah melakukan perubahan cepat dan radikal. Konon di tahun 50-60an istilah itu dipakai juga oleh kaum kiri, atau jauh sebelum itu Karl Mark telah mengucapkannya dengan amat jumawa: Revolusi Mental

Lalu, sejak 2014 lalu istilah itu kembali dipopulerkan (entah dipakai atau tidak, entahlah). Orang berharap perubahan radikal mental berkebangsaan dan berkenegaraan, termasuk dalam cara-cara mengurus negara, mengurus rakyat.

Lantas, karena itu pula rakyat yang berada di kawasan neraka asap, menunggu, adakah revolusi mental itu dipraktekkan dalam upaya menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mencatat deretan kapital-kapital pemilik HPH sebagai biang kerok karhutla.

Tampaknya tidak ada. Buktinya hari-hari ini warga Riau, Jambi, Sulsel, Kepri, Kalimantan terus menerus dihajar jerebu sialan ini.

Entahlah, mungkin kami yang gagal mengintepretasi terminologi "revolusi mental" itu, hingga kami selalu merutuk sesal dan kesal. 

Atau jangan-jangan kita butuh Aidit untuk meminta penjelasan apa yang ia maksud revolusi mental itu. Dan kalau ia mampu menerangkan bahwa terminologi itu bisa memberantas bencana asap yg tak berkeruncingan ini, maka sepatutnya ia kita bangunkan dari kubur untuk membuktikan omongannya.

Walakin, jika istilah revolusi mental era milenial ini hanya sekadar istilah ecek-ecek saja, apa boleh buat: kami berhenti saja berharap. Padamu.
Wassalam.