Dua Pria Saling Berkirim Surat: Jangan Ganggu Istri Saya!
Mantan Bendahara Umum Partai demokrat yang juga anggota Komisi III DPR, M. Nazaruddin yang saat ini sedang dalam tahanan KPK terkait tuduhan korupsi berbagai proyek yang didanai APBN itu membuat kejutan. Buronan interpol yang akhirnya ditangkap di Kolumbia itu memohon kepada presiden SBY melalui surat agar ia segera dipenjara tanpa proses hukum dengan syarat presiden tidak menggangu keluarganya.
Banyak pihak menaganggap surat tersebut konyol. Lucunya surat tersebut langsung direspon oleh presiden dengan bahasa diplomasi yang cukup lebay, lengkap dengan kop surat berlambang Garuda. Publik ngakak, tentu saja. Bagaimana tidak, respon presiden teramat cepat membalas surat mantan anak buahnya itu, sementara banyak surat yang dilayangkan masyarakat tidak mendapat tanggapan, apalagi balasan dari sang presiden.
Selengkapnya inilah isi surat M.Nazaruddin kepada SBY:
Jakarta, 18 Agustus 2011
Kepada Yth
Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI di tempat
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya.
Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.
Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apa pun yang berhubungan dengan kepartaian.
Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apa pun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden.
Hormat saya,
Muhammad Nazaruddin.
Berikut isi surat balasan dari Presiden SBY untuk Nazaruddin :
Jakarta, 21 Agustus 2011
Kepada: Sdr Muhammad Nazaruddin
Di Tempat
Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.
Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapapun. Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.
Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak perduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.
Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel - jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam bentuk apapun.
Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.
Presiden Republik Indonesia,
Dr H Susilo Bambang Yudhoyono
Bosss...., manteeep...najar ada2 ajah...
BalasHapusAPA PENDAPAT ANDA TENTANG TOPIK INI?: