Berikut ini adalah sumber tertulis bahwa Ariel telah mengakui pemeran video mesum tersebut memang dirinya:
Ariel akhirnya Mengaku
Menurut kabar, Ariel sang vokalis grup band Peterpan akhirnya mengakui bahwa video adegan mesum itu bukanlah merupakan rekaman video dengan pemeran dan pelakunya yang hanya sekedar mirip atau menyerupai dirinya.
Diakuinya bahwa memang rekaman video itu asli, dalam arti kata dirinya memang menjadi pemeran dan pelaku seperti yang terekam dalam video itu.
Demikian menurut salah satu sumber berita online yang mengutip pernyataan dari salah seorang penyidik di Direktorat Keamanan dan Transnasional Mabes Polri.
Bahkan menurut sumber berita online yang lainnya, Kabreskrim juga membenarkan bahwa video hubungan intim dengan kekasihnya itu adalah asli, namun bukan untuk disebarluaskan.
“Sejauh ini belum ada indikasi yang menunjukkan, berbuat itu untuk disebarluaskan, itu untuk koleksi pribadinya,” kata Komjen Pol Ito Sumardi.Dikabarkan sudah ada 700 kali download video porno tersebut
Menurut sumber berita online yang lainnya lagi, Komjen Pol Ito Sumardi memberikan penjelasan bahwa rekaman video itu tidak diperuntukkan untuk dilihat oleh orang lain.
“Dia memang sangat tidak berharap dilihat orang, dia menjadi korban”, kata Komjen Pol Ito Sumardi.
Cuplikan berita tersebut diatas adalah pengakuan Ariel atas rekaman video adegan mesum antara dirinya dengan Luna Maya.
Lalu bagaimana dengan rekaman video adegan mesum antara Ariel dengan Cut Tari ?.
Jika rekaman itupun kemudian juga diakuinya sebagai rekaman yang asli.
Maka, menjadikan sangat wajar jika Ariel tentunya tidak ingin rekamannya itu dilihat oleh orang lain. Apalagi tentu sangat tidak ingin sampai terlihat oleh suami dari istri yang telah disetubuhinya itu.
Akhirulkalam, yang sesungguhnya pantas disebut sebagai ‘korban’ itu adalah Ariel ataukah suami dari istri yang disetubuhi oleh Ariel ?.
Wallahualambishshawab.
Ariel dan Luna Maya disebut-sebut mengakui bahwa video porno yang menghebohkan jagad Indonesia itu adalah asli. Bahkan, Kabareskrim mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi sempat turut mengklarifikasi langsung saat dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat (12/6) kemarin. Menurut Ito, video tersebut dibuat hanya untuk koleksi pribadi.
Menanggapi hal itu, politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menghukum para pelaku dan penyebar dalam video porno tersebut. "Dalam UU Pornografi jelas menyebutkan orang yang membuat, memproduksi, mengedarkan, semuanya harus dihukum. Dan kalau sudah beredar seperti ini, tidak ada alasan untuk dokumen pribadi," kata Eva Kusuma Sundari kepada JPNN.
Tidak hanya itu, Eva Kusuma Sundari juga mengkritik kinerja Kementerian Komunikasi dan Informasi yang lalai menjalankan tugasnya sehingga sampai video tersebut beredar luas di dunia maya.
Sumber:
kompasiana.com
jppn.com
APA PENDAPAT ANDA TENTANG TOPIK INI?: