Eksaminasi Kasus Gayus: Buruknya Kinerja Kejaksaan

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan banyak keanehan dalam kasus Guyus Tambunan. "Banyak ketidaktertiban dan keanehan di situ," kata Hendarman di gedung Kejaksaan, Rabu (31/3).

Dia juga mengaku dirinya tidak diberi laporan oleh jaksa yang menangani perkara Gayus mengenai rencana tuntutan satu tahun penjara dan satu tahun percobaan. "Tidak ada laporan kepada saya (mengenai rentut dari jaksa)," katanya.

"jaksa penuntutnya sedang terpecah konsentrasinya sebab pada saat bersamaan juga menangani kasus Antasari."

Apa yang diungkapkan Hendarman terdengar aneh. Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum untuk urusan penuntutan semestinya ia mengetahui setidak-tidak dilaporkan oleh anak buahnya perihal kasus tersebut.

Keanehan yang dimaksud Hendarman adalah, tidak disertakannya pasal korupsi dalam penuntutan terhadap Gayus. Gayus P Tambunan adalah terpidana dalam kasus pajak. Ia hanya dituntut oleh penyidik dari kepolisian dengan pasal, pencucian uang dan penggelapan pajak.

Lucunya oleh Hendarman terjadinya kecerobohan dalam penuntutan Gayus karena jaksa penuntutnya sedang terpecah konsentrasinya sebab pada saat bersamaan juga menangani kasus Antasari.

Hingga saat ini Kejaksaan masih mengeksaminasi secara internal perihal kasus Gayus tersebut. Eksaminasi akan memeriksa tentang sejak kapan perkara datang, siapa jaksa yang meneliti dan apa petunjuk yang dipunya.

Kita boleh jadi mencurigai bahwa Hendarman sedang ngeles. Namun, andai apa yang dikatakan Jaksa Agung ini benar, hal tersebut membuktikan betapa sangat memprihatinkannya kondisi lembaga penegak hukum ini. Boleh jadi kita percaya apa yang ditengarai Susno Duadji tentang keterlibatan aparat penegak hukum dalam mafia hukum benar adanya.


Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad