BATU Batikam merupakan salah satu benda cagar budaya bersejarah Minangkabau.

Berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Tuo, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Sekitar sepuluh menit dari Kota Batusangkar.

Lokasinya berada di tepi jalan raya dan terdapat plang penanda situs ini sehingga mudah untuk ditemukan.

Luas situs ini sekitar 1.800 meter persegi, dahulu situs ini berfungsi sebagai "medan nan bapaneh" atau tempat bermusyawarah bagi kepala suku atau adat kala itu. Batu ini berukuran 55x20x40 cm, dengan bentuk hampir segi tiga.

Situs ini merupakan bukti mengenai kehadiran tokoh Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan dalam sejarah Minangkabau sebagai pendiri dari dua keselarasan yaitu Bodi Caniago dan Koto Piliang.

Jika diartikan kedalam Bahasa Indonesia, Batu Batikam berarti batu yang tertusuk.

Batu Batikam berupa batuan andesit bentuknya segi tiga dan berlubang di bagian tengah.

Lubang itu menembus dari arah sisi depan dan belakang, hingga menjadikan batu tersebut sebagai lambang perdamaian antara pemimpin yang berkuasa. 

Lubang yang berada di Batu Batikam tersebut konon bekas tikaman atau tusukan keris Datuak Parpatiah Nan Sabatang, yang kala itu bersengketa. Prasasti Batu Batikam menjadi salah satu bukti keberadaan Kerajaan Minangkabau di zaman Neolitikum.

Diceritakan dalam sejarah, Datuak Parpatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan adalah dua orang saudara yang berlainan Bapak. 

Datuak Parpatiah Nan Sabatang adalah seorang sosok yang dilahirkan dari seorang bapak yang memiliki darah aristokrat (cerdik pandai). 

Sementara Datuak Katumanggungan adalah sosok yang dilahirkan dari seorang bapak yang otokrat (raja-berpunya). Tetapi mereka dilahirkan dari rahim seorang lbu yang berasal dari orang biasa bernama Puti Indo Jalito (Bundo Kanduang). 

Datuak Parpatiah Nan Sabatang, menginginkan masyarakat diatur dalam semangat yang demokratis, atau dalam tatanannya, "Duduak samo randah, tagak samo tinggi". 

Sementara Datuak Katumanggungan menginginkan rakyat diatur dalam tatanan yang hirarki "bajanjang naiak, batanggo turun".

Hingga saat ini, pendapat yang berbeda antara Datuk Parpatih nan Sabatang dan Datuk Katumanggungan masih terlihat dari adanya dua kelarasan di Minangkabau, yakni kelarasan Koto Pilang, yang mencerminkan sistem kekuasaan ala Datuk Katumanggungan dan kelarasan Bodi Chaniago yang merupakan perwujudan sistem pemeirntah ala Datuk Parpatih Nan Sabatang.

Dikarenakan perbedaan tersebut,  terjadilah pertengkaran hebat antara keduanya. Untuk menghindari pertikaian dan tidak saling melukai, Datuak Parpatiah  kemudian menikam sebuah batu dengan keris sebagai pelampiasan emosinya sekaligus menyudahi silang sengketa antara keduanya. (Oce)