Oleh Ferry Admi Ral
SAAT Nabi Muhammad SAW hidup, tidak ada seorang pun yang hidup saat Nabi hidup pernah melukis atau mengoret-oret sketsa wajahnya dan juga kamera foto belum lagi ditemukan.
Dengan masalah itu sebenarnya mempertegas dan menyatakan keharaman menggambar wajah nabi SAW merupakan bukti otentik betapa Islam sangat menjaga ashalah (originalitas) sumber ajarannya
Larangan melukis Nabi Muhammad SAW terkait dengan keharusan menjaga kemurnian ‘aqidah kaum muslimin.
Sebagaimana sejarah permulaan timbulnya paganisme atau penyembahan kepada berhala adalah dibuatnya lukisan orang-orang sholih, yaitu Wadd, Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr oleh kaum Nabi Nuh AS.
Memang pada awal kejadian, lukisan tersebut hanya sekadar digunakan untuk mengenang keshalihan mereka dan belum disembah.
Tetapi setelah generasi ini musnah, muncul generasi berikutnya yang tidak mengerti tentang maksud dari generasi sebelumnya membuat gambar-gambar tersebut, kemudian syetan menggoda mereka agar menyembah gambar-gambar dan patung-patung orang shalih tersebut.
Melukis Nabi SAW dilarang karena bisa membuka pintu paganisme atau berhalaisme baru, padahal Islam adalah agama yang paling anti dengan berhala.
“Dari ‘Aisyah RA dia berkata : Ketika Nabi SAW sakit, sebagian isteri beliau menyebut-nyebut sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah yang disebut dengan Maria. Ummu Salamah dan Ummu Habibah RA pernah mendatangi negeri Habasyah, mereka menyebutkan tentang kebagusannya dan gambar-gambar yang ada di dalamnya.
Maka beliau pun mengangkat kepalanya, lalu bersabda, “Itulah orang-orang yang bila ada orang shalih di antara mereka yang mati, mereka membangun masjid di atas kuburannya kemudian membuat gambar-gambarnya. Itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah,” (HR. Ahmad dan Al-Bukhari).
Demikian Rasulullah mencela kelakuan orang-orang ahli kitab yang mengkultuskan orang-orang shalih mereka dengan membuat gambar-gambarnya agar dikagumi lalu dipuja. Rasulullah melarang menyerupai mereka.
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyanjungku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani menyanjung Putera Maryam, karena aku hanya hamba-Nya dan Rasul utusan-Nya,” (HR. Ahmad dan Al-Bukhori).
Itulah sebab utama kenapa umat Islam bersikeras melarang melukis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dalam rangka menjaga kemurnian ‘aqidah tauhid. Masih banyak sebab yang lainnya dari larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya penggambaran diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membuka peluang untuk perbuatan penistaan terhadap pribadi beliau.
Sebagaimana seseorang yang benci kepada orang lain, namun karena tidak mampu melampiaskan kebenciannya secara langsung, mereka lantas membuat serentetan penistaan terhadap gambar atau foto orang yang dia benci. Apakah akan dia ludahi atau dia injak-injak atau dia sobek-sobek atau dia bakar atau dibikin karikatur yang bernuansa pelecahan, dan sebagainya.
Dengan tidak dilukisnya gambar Rasulullah SAW, maka tidak mungkin seseorang yang benci atau fasiq mampu membuat gambaran wajah Rasulullah.
Ada pun karikatur yang digambar oleh orang-orang kafir dan munafik adalah kebohongan, karena bagaimana mungkin mereka bisa menggambar wajah Rasulullah SAW, sedangkan untuk melihatnya saja mereka tidak mungkin bisa.
Maka yakinlah bahwa apa yang mereka lukis dan apa yang mereka bikin karikaturnya pasti bukan Rasulullah SAW. Keharaman untuk menggambar Nabi Muhammad SAW dan juga nabi-nabi yang lain, oleh para ulama ditetapkan berdasarkan kemustahilan untuk memastikan bahwa gambar itu benar-benar yang sebenarnya. Mengingat tidak ada satu orang pun orang di dunia ini yang tahu wajah para nabi. Karena tidak satu pun yang saat para nabi itu hidup yang hingga sekarang ini masih hidup.
Semua lukisan dan gambar tentang para nabi itu 100% bukan wajah mereka. Dan menurut para ulama, kalau pun gambar-gambar itu dilukis, sama sekali bukan gambar nabi, melainkan hayal dan imajinasi pelukisnya.
Seandainya yang digambar itu hanya orang biasa yang bukan nabi, mungkin masalahnya tidak serumit kalau yang digambar itu nabi. Menggambar atau melukis wajah seorang nabi adalah sebuah kerumitan tersendiri dari segi hukum. Mungkin Anda bertanya, mengapa harus jadi rumit? Bukankah tujuan menggambar nabi itu baik, yaitu agar lebih mendekatkan kita kepada sosok nabi itu?
Ya, masalahnya menjadi rumit lantaran seorang nabi adalah pembawa risalah resmi dari Allah. Maka bukan hanya pembicaraannya saja yang jadi ukuran, tetapi semua tindak tanduk dan bahkan hingga masalah wajah dan potongan tubuhnya, adalah bagian utuh dari risalah itu.
Penggambaran wajah dan tubuh seorang nabi, sedikit banyak sangat berpengaruh kepada esensi syariat yang disampaikannya. Mengingat di kemudian hari setelah wafatnya para nabi itu, banyak orang yang berdusta tentang nabi. Baik dusta tentang perkataannya, perbuatannya, taqrirnya (sikap), termasuk berbohong tentang kondisi fisiknya.
Dan perbuatan berbohong atas apa yang apa yang dibawa oleh seorang nabi merupakan dosa yang amat serius. Ancamannya tidak tanggung-tanggung, yaitu kedudukan di dalam neraka.
“Siapa yang berbohong tentang aku secara sengaja, maka hendaklah dia menyiapkan tempatnya di neraka,” (HR Bukhari Muslim).
Dengan berdasarkan hadits ini, maka para ulama sepakat untuk mengharamkan gambar nabi Muhammad SAW, juga gambar para nabi yang lain. Mengingat tidak ada seorang pun manusia yang hidup di zaman ini yang pernah melihat wajah nabi Muhammad SAW dan juga nabi lainnya. Dari mana lukisan nabi itu didapat, kalau bukan dari khayal dan imajinasi? Khayal dan imajinasi pada hakikatnya adalah kebohongan, meski niatnya mungkin baik.
Kita bisa simpulkan bahwa haramnya menggambar wajah seorang nabi, bukan semata-mata karena ditakutkan bahwa gambar akan menghina nabi, melainkan masalah keaslian dan kejujuran gambar itu sendiri. Bahwa tidak ada kebenaran dalam gambar itu dan gambar itu bukan gambar Nabi Muhammad.
Ramadhan1442H
APA PENDAPAT ANDA TENTANG TOPIK INI?: