PKS Bolehkan Wanita Jadi Pemimpin!

Keputusan Partai Keadilan Sejahtera mengusung Airin Rachmi Diany sebagai calon walikota Kota Tangerang pada Pemilukada 2010, mengundang pertanyaan dan mungkin saja kebingungan: Bolehkah wanita dipilih jadi pemimpin dan mengapa partai Islam seperti PKS mengusung perempuan? Sudah berubahkah tafsir PKS atas ketentuan Syariah yang selama ini dipatuhi? Apa latar belakangnya?

Salah satu alasannya menurut Ruhamabein, ketua DPD PKS Kota Tangerang Selatan, "Kita khan melihat sosok Airin yang disukai masyarakat."

Dewan syariah Pusat PKS rupanya memiliki alasan bahwa PKS hanya membolehkan kepemimpin perempuan untuk lingkup lokal atau kedaerahan. PKS tetap pada pendirian semula bahwa wanita tidak diperbolehkan menjadi pemimpin negara.

Keputusan politik PKS ini walaupun dengan menyatakan tetap mengharamkan kepemimpinan wanita sebagai kepala negara akan menimbulkan reaksi dan tanggapan ummat. Boleh jadi timbul kecurigaan dan tuduhan bahwa dalam politik dalih apapun bisa digunakan, termasuk misalnya memberikan dalih pengecualian seperti yang ditempuh PKS. Apalagi alasan memilih Airin tersebut lebih didasarkan atas dorongan pragmatis yakni hanya karena sosok Airin yang (katanya) disukai masyarakat.

Memang untuk jabatan khalifah atau kepala pemerintahan/negara nash syara' mensyaratkan laki-laki diantara tujuh syarat in-iqad (syarat mutlak) yang harus dipenuhi oleh seorang calon Khalifah sebagai kepala negara kaum muslimin, seperti ditulis oleh Syaikh Taqiyuddin An Nabhany dan Abdul Qodim Zalllum dalam kitab Nizhamul Hukm fil Islam,. Enam syarat lainnya adalah muslim, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu.

Mengenai syarat laki-laki, Imam Al Qalqasyandi dalam kitab Maatsirul Inafah ila Ma’aamil Khilafah juz I/31 mengatakan bahwa syarat sahnya aqad khilafah menurut fuqoha Madzab Syaafi’iy, yang pertama adalah lelaki. Tidak terjadi aqad manakala diberikan kepada seorang wanita. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Shahabat Abu Bakrah ra yang mengatakn bahwa tatkala mendengar kabar mengenai penyerahan kekuasaan negara Persia kepada seorang Putri Kisra yang bernama Buran sebagai ratu setelah ayahnya meninggal, maka Rasulullah saw bersabda :

"Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (pemerintahan/kekuasaan) mereka kepada seorang wanita".

Kata "Wallau amrahum" dalam hadist ini berarti mengangkat orang sebagai waliyul amri atau memegang tampuk pemerintahan.

Sekalipun teks hadist tersebut berupa kalimat berita atau khabar, pemberitaan tersebut datang dalam bentuk tuntutan (thalab). Pemberitaan tersebut di dalamnya disertai celaan terhadap orang-orang yang menyerahkan urusan kekuasaan kepada wanita yakni peniadaan keberuntungan mereka, maka hal ini menjadi ‘qorinah’ (indikasi) bahwa tuntutan itu bersifat tegas dan pasti. Dengan demikian hukumnya adalah haram bagi seorang wanita memangku jabatan pemerintahan (lihat ini)

Mencermati sepak terjang PKS selama ini, semakin jelas untuk menggambarkan identitas "partai Islam" yang melekat pada PKS semakin lama semakin pudar. Secara artifisial mungkin sekali terlihat betapa syar'i-nya partai ini. Namun output yang dimunculkan membuat kita bertanya: Apa beda PKS dengan partai-partai sekuler lainnya? Atau agar gamblang kita boleh bertanya: Apa persamaan PKS dengan partai-partai sekuler lainnya?

Untuk menilainya barangkali kaidah yang pernah dilontarkan Khalifah Umar bin Khatab bisa dijadikan pegangan. Beliau, Umar bin Khatab pernah mengatakan:

“Dulu di masa hidup Rasulullah Saw, orang-orang disikapi berdasarkan Wahyu. Namun kini Wahyu telah putus (tidak turun lagi). Dan kini kami menyikapi Anda semua sesuai yang tampak dari amal-amal Anda. Siapa yang tampak baik di mata kami, kami percayai dia dan kami berdekat-dekat dengannya. Dan kami tidak mencampuri urusan kerahasiaan hati dia sedikit pun. Allah yang berhak menghitung dan membalas kerahasiaan hatinya. Dan siapa yang tampak buruk di mata kami, kami tidak mempercayainya dan tidak berkawan dengannya. Meskipun dia mengklaim, bahwa hatinya baik.”

Akhir kata, pertanyaan-pertanyaan yang berebut meminta jawaban di kepala kita sebaiknya kita peram saja dulu, sembari berdoa, semoga kita diampunkan dari sikap menuduh dan memusuhi.



Redaksi TNCMedia

Support media ini via Bank Rakyat Indonesia (BRI)- 701001002365501 atau melalui Bank OCBC NISP - 669810000697

Posting Komentar

Silakan Berkomentar di Sini:

Lebih baru Lebih lama