Fatwa Haram Rokok Disokong Bloomberg

MUI diintervensi organisasi internasional? Entahlah. Tapi yang jelas di sebuah brosur yang disebar KOMUNITAS KRETEK baru-baru ini disebutkan bahwa dalam pertemuan ke 14 WHO 7-12 Maret 2010 di Mumbai, India terungkap delegasi dari Indonesia melaporkan keberhasilan mereka melobi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram merokok.

Forum di Mumbai itu bertaburan sponsor, diantaranya Pfizer dan GlaxoSmithKline.

Kontingen Indonesia sendiri berasal dari beragam latar belakang seperti NGO, Depkes, akademisi dan peneliti. PP Muhammadiyah yang juga mengeluarkan fatwa haram merokok ternyata mendapat sokongan dana 3,6 miliar dari Michael Bloomberg melalui Bloomberg Initiative, sebagaimana dikabarkan www.tobaccocontrolgrants.org. Yang pasti, faktanya dalam kehidupan sehari fatwa tersebut seperti macan ompong. Tidak serta merta membuat para perokok menghentikan kebiasaannya.

posting via nokia5000
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Below Post Ad